> >

Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Disebut Tak Masuk Akal, Ini Sederet Alasannya

Hukum | 5 September 2022, 04:05 WIB
Irma Hutabarat, aktivis perempuan yang mendampingi keluarga Brigadir J datang ke wisuda di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan. (Sumber: Grid.ID / Virgilery Levana Clarence)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Narasi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali menguat seusai digulirkan kembali oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan.

Terkait hal ini, aktivis perempuan Irma Hutabarat menilai, dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu merupakan rekayasa dan pengalihan isu kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia juga mempertanyakan keterangan yang diberikan oleh Putri Candrawathi yang selalu berubah-ubah dan diduga bohong.

Di awal kasus, istri Ferdy Sambo ini mengaku pelecehan terjadi di rumah dinas sang suami di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun belakangan ia mengaku bahwa dirinya dilecehkan di Magelang.

"Tidak masuk akal, itu pengalihan isu. Pembohong kok dipercaya, tanpa bukti pula," kata Irma seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022). 

Lebih lanjut, Irma juga menegaskan dugaan pelecehan yang kembali 'hidup' ini tidak masuk akal karena mengabaikan relasi kuasa yang ada, bahwa Putri adalah istri jenderal bintang dua yang juga telah dianggap sebagai ibu oleh Brigadir J di keluarga Ferdy Sambo.

"Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” ujarnya.

Irma juga menyoroti kondisi Putri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tak ditahan. Menurutnya hal itu dapat membuat Ferdy Sambo dan Putri bisa dengan leluasa membuat skenario palsu untuk merekayasa kasus tersebut.

"Jelas kan, Sambo dan PC (Putri Candrawathi) bisa bebas merekayasa skenario dan menjalankan pengalihan isu karena (Putri) tak ditahan," jelasnya.

Baca Juga: Grafolog: Ada Ciri-Ciri Kecemasan di Tulisan Tangan Kedua Irjen Ferdy Sambo

Selain itu, ada sejumlah hal yang membuat Irma yakin bahwa istri Ferdy Sambo ini telah berbohong menjadi korban pelecehan, salah satunya yakni aksi Putri yang mengirimkan foto Brigadir J tengah menyetrika pakaian ke adiknya yang bernama Reza Hutabarat.

Hal itu menunjukkan betapa bangganya Putri memiliki sosok ajudan seperti Brigadir J.

“Masuk akal enggak? Itu (mengirim foto ke adik Yosua) memperjelas betapa mustahilnya perkosaan itu,” ujar Irma.

Lebih lanjut, dia menyinggung soal kemuliaan seorang perempuan dalam adat Batak. Di sisi lain, Brigadir J telah menganggap Putri sebagai ibu.

Beberapa alasan inilah, yang membuat Irma menilai dugaan pelecehan tersebut menjadi tidak masuk akal.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J sempat dihentikan oleh penyidik Bareksirm Polri karena tidak terbukti adanya perbuatan pidana.

Namun belakangan, temuan terbaru Komnas HAM justru menyimpulkan adanya dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi persnya pada Kamis (1/9), mengatakan pembunuhan Brigadir J memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga: Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Ferdy Sambo yang Tegaskan Suaminya Tak Bersalah, Ini Kata Polri

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Beka.

Selanjutnya, menurut Beka, pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail karena ada tindakan obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum.

"Terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," ucap Beka Ulung.

Sementara itu, Komnas Perempuan mengungkap pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi bentuk pemerkosaan.

Adapun dugaan terjadinya perkosaa di Magelang itu diduga terjadi pada 7 Juli setelah Ferdy Sambo kembali ke Jakarta. 

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan terjadinya dugaan perkosaan itu berdasar pada keterangan Putri, serta asisten rumah tangganya Susi, dan Kuat. Terdapat pula kesesuaian keterangan Kuat dengan keterangan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak.

Selain itu, adalah asesmen dari tim psikolog klinis mengenai kondisi mental Putri.

“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” ujar Aminah.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Pengakuan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU