> >

Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Disebut Tak Masuk Akal, Ini Sederet Alasannya

Hukum | 5 September 2022, 04:05 WIB
Irma Hutabarat, aktivis perempuan yang mendampingi keluarga Brigadir J datang ke wisuda di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan. (Sumber: Grid.ID / Virgilery Levana Clarence)

Lebih lanjut, dia menyinggung soal kemuliaan seorang perempuan dalam adat Batak. Di sisi lain, Brigadir J telah menganggap Putri sebagai ibu.

Beberapa alasan inilah, yang membuat Irma menilai dugaan pelecehan tersebut menjadi tidak masuk akal.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J sempat dihentikan oleh penyidik Bareksirm Polri karena tidak terbukti adanya perbuatan pidana.

Namun belakangan, temuan terbaru Komnas HAM justru menyimpulkan adanya dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi persnya pada Kamis (1/9), mengatakan pembunuhan Brigadir J memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga: Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Ferdy Sambo yang Tegaskan Suaminya Tak Bersalah, Ini Kata Polri

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Beka.

Selanjutnya, menurut Beka, pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail karena ada tindakan obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum.

"Terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," ucap Beka Ulung.

Sementara itu, Komnas Perempuan mengungkap pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi bentuk pemerkosaan.

Adapun dugaan terjadinya perkosaa di Magelang itu diduga terjadi pada 7 Juli setelah Ferdy Sambo kembali ke Jakarta. 

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan terjadinya dugaan perkosaan itu berdasar pada keterangan Putri, serta asisten rumah tangganya Susi, dan Kuat. Terdapat pula kesesuaian keterangan Kuat dengan keterangan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak.

Selain itu, adalah asesmen dari tim psikolog klinis mengenai kondisi mental Putri.

“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” ujar Aminah.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU