> >

Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Daftar?

Sosial | 4 September 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 resmi dibuka sejak hari ini, Minggu (4/9/2022).  (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 resmi dibuka sejak siang tadi, Minggu (4/9/2022). 

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana mengatakan, pendaftaran dibuka sejak siang tadi, pukul 12.00 WIB.

"Gelombang 44 sudah dibuka per jam 12 siang ini," kata William dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Lantas siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44?

Melansir dari laman resmi Prakerja, yakni prakerja.go.id, yang bisa mendaftar yakni:

1. Masyarakat yang sedang mencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK,

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan

4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Sehingga, program Kartu Prakerja tidak hanya ditujukan untuk yang tengah menganggur,namun juga diperuntukkan bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Begini Caranya

Calon penerima juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Berusia paling 18 tahun ke atas,

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal,

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU