Kompas TV nasional sosial

Kartu Prakerja Gelombang 44 Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Begini Caranya

Kompas.tv - 4 September 2022, 16:19 WIB
kartu-prakerja-gelombang-44-resmi-dibuka-buruan-daftar-begini-caranya
Kartu Prakerja Gelombang 44 resmi dibuka, Minggu (4/9/2022). (Sumber: Kolase Tribunnews/Instagram @prakerja.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Prakerja Gelombang 44 telah resmi dibuka, bagi Anda yang berminat dapat mulai mendaftar sejak siang tadi, Minggu (4/9/2022) pukul 12.00 WIB.

Informasi pembukaan gelombang tersebut disampaikan manajemen Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id

"Waktunya Gabung Gelombang! Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob!" tulis akun tersebut seperti dikutip KOMPAS.TV, Minggu.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Mengacu gelombang-gelombang sebelumnya, masa pendaftaran biasanya dibuka kurang lebih 3 hari, ditutup dan diumumkan beberapa hari setelahnya.

Calon peserta yang telah memiliki Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja dan mengikuti langkah pendaftaran selanjutnya, seperti mengerjakan tes.

"Buat sobat-sobat yang belum daftar, segera daftar mandiri melalui web prakerja.go.id dan isi semua data dengan benar dan teliti. Pastikan juga kamu melakukan verifikasi wajah dengan benar," lanjut keterangannya. 

Baca Juga: Daftar Pekerjaan Paling Dicari di Program Kartu Prakerja Terbaru Tahun 2022

Cara Buat Akun Prakerja

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
  2. Pilih menu daftar sekarang.
  3. Masukkan nama lengkap, alamat email, kata sandi baru.
  4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  5. Setelah konfirmasi berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, No KK dan tanggal lahir Anda sesuai KTP, lalu klik berikutnya.
  3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
  4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
  5. Klik Kirim.
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda lalu klik verifikasi.
  7. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar.
  8. Isi sampai selesai, jika sudah, klik Oke.
  9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.
  10. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah lima menit belum ada perubahan, silakan klik tombol Refresh.
  11. Pilih gelombang yang Anda inginkan sesuai dengan domisili, kemudian klik Gabung.
  12. Akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  13. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Namun perlu diingat, Anda dapat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 44 ini asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 


Adapun syarat Prorgam Kartu Prakerja Gelombang 44 ini sama dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

Dilansir website prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Reaksi Jokowi Saat Alumni Prakerja Serukan Lanjutkan Sampai Seumur Hidup: Rame Ini, Hati-hati



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x