> >

LPSK Nilai Bharada E Tidak Kena Mental Saat Berhadapan dengan Ferdy Sambo di Proses Rekonstruksi

Peristiwa | 31 Agustus 2022, 05:09 WIB
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan tidak ada gangguan psikis yang dialami Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan sebelum rekonstruksi, Bharada E yang saat ini berstatus justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum sudah siap dan tenang.

Bharada E juga tidak mengalami tekanan mental atau ganguan psikis saat dihadapkan dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Reka Ulang Detik-detik Brigadir Yosua Ditembak Bharada E dan Sambo hingga Tewas

Namun ada momen Bharada E meluapkan emosi saat memberikan keterangan dan reka ulang peristiwa saat segmen di Jalan Saguling. 

Di momen itu terdapat perbedaan pendapat atau versi antara Bharada E dan tersangka lainnya. 

"ini kemudian di kaget dan emosi sedikit tapi setelah itu reda dan tidak ada problem dan lancar sampai terakhir dan kembali ke rumah tahanan," ujar Susi program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).

Susi menambahkan dalam proses rekonstruksi Bharada E konsisten dalam memberikan keterangan.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Beri Keterangan Berbeda, Polri Gelar Dua Adegan Penembakan Brigadir J

Termasuk saat perbedaan pendapat antara Bharada E dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J ini terjadi di Duren Tiga. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU