> >

Pekan Depan Penyidik Pertemukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk Rekonstruksi dan Konfrontasi

Hukum | 27 Agustus 2022, 06:15 WIB
Foto Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri telah membuat agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (31/8/2022).

Meski Putri sudah diperiksa selama 12 jam pada Jumat (26/8/2022), penyidik belum merasa cukup atas penjelasannya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dalam agenda pemeriksaan lanjutan, penyidik akan mempertemukan Putri Candrawathi dengan tersangka lainnya termasuk sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: [FULL] Polisi: 5 Tersangka akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Selasa 30 Agustus di Duren Tiga

Diketahui, pemeriksaan konfrontasi para tersangka ini untuk kepentingan pembuktian.

"Pemeriksaan PC (Putri Candrawathi) dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (27/8/2022) malam.

Selain pemeriksaan konfrontasi, penyidik mengagendakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta.

Rencananya agenda rekonstruksi ini dilaksanakan Selasa (30/8). Dalam proses rekonstruksi, kelima tersangka akan dihadirkan. 

Baca Juga: Diperiksa Selama 12 Jam sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan

Penyidik juga mengundang jaksa penuntut umum agar mendapat gambaran terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian mengundang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU