> >

Kriminolog Sarankan Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Stop Ciptakan Ekspektasi soal Hasil Autopsi

Peristiwa | 23 Agustus 2022, 14:33 WIB
Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala dukung penyidik bongkar kasus kematian Brigadir J berdasarkan temuan forensik terbaru, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyarankan penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak menciptakan ekspektasi dalam merespons hasil autopsi ulang.

Menurut Adrianus, para penasihat hukum harusnya memperbarui strategi untuk memberikan edukasi ke publik dan juga pihak keluarga Brigadir J.

Demikian Pakar Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (23/8/2022).

“Ya tanpa mengajari para penasihat hukum ya, namun saya katakan perlu ada strategi baru dari penasihat hukum untuk memberi edukasi juga publik dan kepada keluarga, tidak menciptakan ekspektasi,” ucap Adrianus Meliala.

Baca Juga: Kepada Mahfud MD, Arteria Singgung Tito Karnavian dan Yasonna H Laoly yang Diam di Kasus Ferdy Sambo

“Sehingga kemudian, lalu gas pol, apa yang kemudian tidak sesuai harapan dari penasihat hukum, kemudian lalu tidak dipercaya. Saya kira tidak begitu kan permainannya.”

Adrianus dalam keterangannya juga meminta para penasihat hukum keluarga Brigadir J berhenti untuk melakukan konfrontasi.

Sehingga, kata Adrianus, para penasihat hukum bisa mendapatkan akses dari penyidik tentang hasil autopsi ulang Brigadir J.

“Saya berpendapat, ada bagusnya juga penasihat hukum dalam hal ini tidak melakukan strategi konfrontasi terus-terusan, sehingga lalu kemudian bisa diberikan akses oleh penyidik tentang apa hasil autopsi,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Jawab Tantangan Desmon J Mahesa soal Pembubaran Kompolnas: DPR yang Buat, Bubarkan Saja

“Karena dalam hal ini kan, hasil autopsi ada pada penyidik, yang mendapatkan hasil dari dokter, nah baru kemudian penasihat hukum bisa meminta kepada penyidik. Nah kalau hubungannya tegang terus, antara penyidik dan penasihat hukum, mungkin penyidik tidak mau memberikan.”

Menurut Adrianus Meliala, penanganan kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J sudah berada di track yang benar.

“Artinya polisi sudah memperlihatkan keseriusan di kasus ini sehingga tidak perlu lagi dipisuhi, dimusuhi terus,” ucap Adrianus.

Baca Juga: Demokrat Usul Jenderal Listyo Sigit Nonaktif, Trimedya: Kapolri On The Track Kok

“Maka dengan merapat, bisa diketahui banyak dari penyidik, nah sehingga tidak perlu lagi ada anggapan tidak dipercaya, ada kebohongan, kata-kata yang cocok pada 2-3 minggu yang lalu, tapi mungkin tidak pada saat ini.”

Sebagaimana diberitakan, hasil autopsi ulang Brigadir J sudah diumumkan kemarin. Berdasarkan hasil autopsi tidak ditemukan bekas penganiayaan, selain bekas 5 tembakan dimana 4 diantaranya keluar.
 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU