> >

Kriminolog Sarankan Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Stop Ciptakan Ekspektasi soal Hasil Autopsi

Peristiwa | 23 Agustus 2022, 14:33 WIB
Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala dukung penyidik bongkar kasus kematian Brigadir J berdasarkan temuan forensik terbaru, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

“Karena dalam hal ini kan, hasil autopsi ada pada penyidik, yang mendapatkan hasil dari dokter, nah baru kemudian penasihat hukum bisa meminta kepada penyidik. Nah kalau hubungannya tegang terus, antara penyidik dan penasihat hukum, mungkin penyidik tidak mau memberikan.”

Menurut Adrianus Meliala, penanganan kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J sudah berada di track yang benar.

“Artinya polisi sudah memperlihatkan keseriusan di kasus ini sehingga tidak perlu lagi dipisuhi, dimusuhi terus,” ucap Adrianus.

Baca Juga: Demokrat Usul Jenderal Listyo Sigit Nonaktif, Trimedya: Kapolri On The Track Kok

“Maka dengan merapat, bisa diketahui banyak dari penyidik, nah sehingga tidak perlu lagi ada anggapan tidak dipercaya, ada kebohongan, kata-kata yang cocok pada 2-3 minggu yang lalu, tapi mungkin tidak pada saat ini.”

Sebagaimana diberitakan, hasil autopsi ulang Brigadir J sudah diumumkan kemarin. Berdasarkan hasil autopsi tidak ditemukan bekas penganiayaan, selain bekas 5 tembakan dimana 4 diantaranya keluar.
 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU