> >

Tim Forensik Sebut Sebab Jari Brigadir J Patah karena Tersambar Peluru

Hukum | 22 Agustus 2022, 18:29 WIB
Ketua tim dokter forensik yang melaksanakan autopsi lanjutan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ade Firmansyah, memberikan keterangan hasil autopsi kedua Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmasnyah mengatakan penyebab patahnya dua jari tangan kiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan karena penganiayaan.

Dari hasil autopsi ulang yang dilakukan, Ade menyebutkan jari Brigadir J yang patah karena tersambar peluru.

“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Forensik: Tak ada Kekerasan Lain Selain Kekerasan Senjata Api

 

Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya. Hal inilah yang diduga mengakibatkan jari Brigadir J patah.

“Memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan adanya dugaan penganiayaan terhadap keliennya sebelum tewas ditembak.

Dugaan tersebut berdasarkan sejumlah luka yang ditemukan pihak keluarga di tubuh jenazah Brigadir J.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamarudin, Senin (18/7/2022).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU