> >

Polda Sumbar Perang Terhadap Perjudian, Kapolda: Saya Tidak Terima Polri Disebut Melindungi

Hukum | 19 Agustus 2022, 05:05 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra membongkar praktik judi di Sumatera Barat. Kasus yang ditangani ada 169 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 294 tersangka, Kamis (18/8/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Barat menyatakan perang terhadap tindak pidana perjudian. Dalam dua minggu terakhir ada 169 kasus dengan 294 tersangka yang dibekuk Polda Sumbar. 

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menjelaskan gencarnya pemberantasan praktik perjudian ini tidak terlepas dari kasus penembakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Teddy di media sosial banyak yang mengabarkan informasi Irjen Ferdy Sambo melindungi praktik judi online.

Baca Juga: Polda Sumbar Umumkan Perang pada Perjudian, Kapolda: Saya Tak Tolerir Juga kepada Aparat!

Faktanya, sambung Teddy, tidak ada perintah dari pimpinan di Polri mulai dari Kapolri hingga ke unsur pimpinan lainnya, untuk melaksanakan perlindungan terhadap praktik perjudian di daerah. 

"Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan itu bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya itu tidak benar. Faktanya kami berantas," ujar Teddy saat dialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).

Teddy menambahkan dalam dua pekan terakir Polda Sumbar berhasil membongkar 169 kasus judi secara langsung maupun online dengan menetapkan 294 tersangka. 

Dari jumlah tersebut praktik judi online ada 93 kasus kemudian yang offline 76 kasus. 

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Diperiksa

 

Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta. 

Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19. 

Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online

Baca Juga: Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy Sambo

"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," ujar Teddy.

Diketahui setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap, banyak informasi yang belum dipastikan kebenarannya berkembang di media sosial.

Salah satunya mengenai Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam konsorsium judi online

Informasi yang beredar di Medsos juga menyeret nama pengusaha Tom Liwafa yang disebut terlibat dalam konsorsium judi 303 naungan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan 5 Tuduhan, Apa Saja?

Melalui Instagram pribadinya, Tom Liwafa yang dijuluki crazy rich Surabaya itu menyatakan bahwa dia siap diperiksa oleh pihak berwajib. 

Ia juga membantah dugaan dirinya terlibat dalam konsorsium judi 303 yang juga diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"Pagi pagi banyak yang WA (whatsapp), dan kasih foto saya dengan petinggi-petinggi di jajaran polri. Terima kasih sudah bikin hoax dan berhasil melambungkan nama saya meski memang itu termasuk pencemaran nama baik," tulis Tom Liwafa, Kamis (18/8/2022).

"Saya siap untuk diperiksa kapan pun itu. Namun, jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum," tegasnya.

Baca Juga: IPW Ungkap Ada Perlawanan dari Geng 'Mafia' Irjen Ferdy Sambo di Dalam Polri!

Tom juga menyebutkan bagan yang beredar di medsos hanyalah cocokologi dari oknum 303. Ia juga tidak akan diam namanya dimasukkan dalam bagan konsorsium 303 tersebut.

"Silakan dibuktikan, apakah saya tetap di luar atau mendekam. Kalau bersih ngapain saya risih," lanjut Tom.

"Sekali lagi saya tekankan berita yang tersebar tidak benar," ujarnya. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU