Kompas TV nasional kriminal

Polda Sumbar Umumkan Perang pada Perjudian, Kapolda: Saya Tak Tolerir Juga kepada Aparat!

Kompas.tv - 18 Agustus 2022, 21:40 WIB
polda-sumbar-umumkan-perang-pada-perjudian-kapolda-saya-tak-tolerir-juga-kepada-aparat
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Polda mengumumkan pihaknya menyatakan perang terhadap praktek perjudian, Kamis (18/8/2022). (Sumber: Kompas TV/Rio Johanes)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengumumkan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Bahkan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengumumkan pihaknya menyatakan perang terhadap praktek perjudian

"Polda Sumatera Barat menyatakan perang terhadap perjudian," tuturnya kepada jurnalis Kompas TV, Rio Johanes, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Diperiksa

Teddy melanjutkan, perjudian termasuk hal yang dilarang dan sudah termaktub dalam Undang-undang. Selain itu, perjudian merugikan terutama masyarakat kecil.

"Undang-undang melarang itu (perjudian), yang dirugikan adalah masyarakat kecil. Orang jadi kecanduan, penasaran, berharap untung-untungan," lanjutnya.


"Akhirnya tak kerja, mengkhayal, lalu duitnya habis. Itu bisa menciptakan kriminalitas-kriminalitas baru. Itu yang ingin kita hindari," beber Teddy.

Ditanya terkait jika ada perjudian yang di-backup atau dilindungi oleh aparat kepolisian, Teddy dengan tegas tetap akan menindak anak buahnya.

Baca Juga: Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy Sambo

"Saya tak akan menoleransi, meskipun itu anak buah saya sendiri," pungkasnya.

Untuk diketahui Polda Sumbar telah melakukan 124 penangkapan kasus perjudian dengan total 226 orang terasngka. Pihak kepolisian sejak 1 Agustus 2022 menggelar operasi memberantas judi.

Dari operasi yang telah digelar, polisi menerima 124 laporan. Mayoritas praktik perjudian merupakan judi yang dilakukan secara online atau daring. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x