> >

Ferdy Sambo Merasa Putri Candrawathi Terancam Pemberitaan Media Massa, LPSK: Itu Bukan Ancaman

Peristiwa | 15 Agustus 2022, 20:47 WIB
Foto Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Sumber: Tribunnews.com)

Di samping itu, kata Susilaningtias, LPSK juga melakukan pengecekan ada atau tidaknya ancaman sebagai syarat pemberian perlindungan kepada Putri Candrawathi.

“Kami juga tidak pernah mendapatkan informasi terkait ancaman terhadap beliaunya atau tekanan terhadap beliau. Itu tidak pernah kami mendapatkan informasi,” jelasnya.

Sebagaimana diinformasikan, LPSK hari ini menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi.

Hal tersebut dilakukan karena LPSK melihat ada sejumlah kejanggalan dalam permohonan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Dianggap Buat Laporan Palsu, Ferdy Sambo dan Putri C akan Dilaporkan Balik ke Polisi oleh Kamaruddin

Di samping itu, LPSK juga menjadikan penghentian kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J yang dilaporkan Putri Candrawathi, sebagai dasar penolakan permohonan perlindungan.

“Oleh karena itu, LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena ternyata memang tidak bisa diberikan perlindungan,” ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

“Jadi bukan dasarnya karena pelakunya sudah meninggal kemudian SP3, bukan. Tetapi karena kasus ini sudah dihentikan oleh pihak kepolisian.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU