> >

Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Hukum | 14 Agustus 2022, 07:30 WIB
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebut pemecatannya cacat formil. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi disebut menjanjikan uang kepada para pihak yang terlibat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan rincian uang yang akan didapat oleh para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: 4 Anggota Polda Metro Pangkat AKBP dan Kompol Ditahan karena Kasus Brigadir J, Total Jadi 16 Perwira

Menurut Deolipa, orang yang dijanjikan mendapat bayaran paling tinggi dari Ferdy Sambo dan istrinya adalah Bharada E yakni sebesar Rp1 miliar.

Bharada E mendapat bayaran tertinggi karena diduga terkait perannya yang menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas.

Sedangkan dua orang lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR dijanjikan diberikan uang senilai Rp500 juta. Jumlah itu sama yang akan diterima oleh Kuat Ma'ruf.

Keduanya dijanjikan mendapatkan uang masing-masing senilai Rp500 juta karena perannya yang membantu dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Potensi Istri Ferdy Sambo Dijerat Pidana karena Buat Laporan Palsu Dugaan Pelecehan, Ini Kata Polri

 

"Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Richard, Rp500 juta kepada Kuat, Rp500 juta kepada RR dalam bentuk dolar (AS)," kata Deolipa dikutip dari video Kompas TV pada Sabtu (13/8/2022).

Menurut Deolipa, uang tutup mulut tersebut rencananya bakal diberikan Ferdy Sambo dan Putri setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Diketahui, SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.

Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

Baca Juga: Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Berdasarkan Pemeriksaan Saksi

"Iya, itu benar. Rp1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E, tettapi setelah kejadian (penembakan), ya," ucap Deolipa.

Adapun janji pemberian uang itu, kata dia, disampaikan setelah insiden terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.

Waktu itu, lanjut Deolipa, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp1 miliar. Bharada E dipanggil bersama dua tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

Ketiga tersangka tersebut sama-sama diiming-imingi uang tutup mulut dan akan diberikan dalam bentuk dolar AS.

Baca Juga: Pengacara Bongkar Kejanggalan Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Buntut Lecehkan Istri di Magelang

"Setelah baku atur-baku atur skenario pertama sudah mulai aman, dipanggillah Bharada E, Kuat, sama RR (Ricky Rizal)," ujar Deolipa.

"Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Richard, Rp500 juta kepada Kuat, Rp500 juta kepada RR dalam bentuk dolar (AS)."

Deolipa menegaskan, pemberian uang tutup mulut itu merupakan pengakuan dari Bharada E kepada dirinya sewaktu masih menjadi kuasa hukumnya.

Menurut Deolipa, pemberian uang tutup mulut itu sama seperti yang diberikan Ferdy Sambo kepada Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Uang ini kemudian dikembalikan oleh LPSK.

Baca Juga: Kata Jokowi Soal Perkembangan Kasus Brigadir J: Tanya Kapolri, Saya Sudah Keseringan Komentar

"Sama kayak waktu Sambo ngasih amplop ke LPSK, kira-kira begitu. Bukan (sebelum kejadian), tidak (untuk memotivasi Bharada E membunuh Brigadir J)," ujarnya.

"Setelah ada skenario pertama itulah yang tembak-menembak itu, barulah cerita soal pembagian iming-iming."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU