> >

Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Hukum | 14 Agustus 2022, 07:30 WIB
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebut pemecatannya cacat formil. (Sumber: Kompas TV)

Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

Baca Juga: Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Berdasarkan Pemeriksaan Saksi

"Iya, itu benar. Rp1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E, tettapi setelah kejadian (penembakan), ya," ucap Deolipa.

Adapun janji pemberian uang itu, kata dia, disampaikan setelah insiden terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.

Waktu itu, lanjut Deolipa, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp1 miliar. Bharada E dipanggil bersama dua tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

Ketiga tersangka tersebut sama-sama diiming-imingi uang tutup mulut dan akan diberikan dalam bentuk dolar AS.

Baca Juga: Pengacara Bongkar Kejanggalan Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Buntut Lecehkan Istri di Magelang

"Setelah baku atur-baku atur skenario pertama sudah mulai aman, dipanggillah Bharada E, Kuat, sama RR (Ricky Rizal)," ujar Deolipa.

"Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Richard, Rp500 juta kepada Kuat, Rp500 juta kepada RR dalam bentuk dolar (AS)."

Deolipa menegaskan, pemberian uang tutup mulut itu merupakan pengakuan dari Bharada E kepada dirinya sewaktu masih menjadi kuasa hukumnya.

Menurut Deolipa, pemberian uang tutup mulut itu sama seperti yang diberikan Ferdy Sambo kepada Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Uang ini kemudian dikembalikan oleh LPSK.

Baca Juga: Kata Jokowi Soal Perkembangan Kasus Brigadir J: Tanya Kapolri, Saya Sudah Keseringan Komentar

"Sama kayak waktu Sambo ngasih amplop ke LPSK, kira-kira begitu. Bukan (sebelum kejadian), tidak (untuk memotivasi Bharada E membunuh Brigadir J)," ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU