> >

Hasil Laporan Autopsi Pertama Brigadir J Tidak Ditemukan Tanda Aktivitas Seksual Sebelum Tewas

Peristiwa | 12 Agustus 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi proses autopsi (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokumen laporan autopsi pertama jenazah Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak ditemukan adanya tanda aktivitas seksual sebelum tewas.

Hasil itu disimpulkan, setelah dokter yang melakukan pemeriksaan luar mengambil swab penis dan anus dari jenazah Brigadir J. Tidak ditemukan sel sperma ataupun air mani, ini membuktikan tidak ada ejakulasi.

Mengutip dari Harian Kompas, Jumat (12/8/2022), proses pemeriksaan luar tubuh jenazah Brigadir J dilakukan mulai pukul 22.30 WIB oleh dua dokter forensik dan seorang teknisi forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto Jakarta Timur hari Jumat (8/7/2022). 

Pemeriksaan itu dilakukan setelah 2 jam 10 menit ketibaan Jenazah Brigadir J pukul 20.20 di Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto Jakarta Timur.

Baca Juga: Hasil Autopsi Pertama Brigadir J, Tewas Akibat Tembakan Menembus Tengkorak dan Merobek Paru

Dari dokumen laporan autopsi, tampak foto-foto Brigadir J sebelum dilakukan pemeriksaan luar.

Brigadir J, masih menggunakan kaos putih seperti yang dikenakan saat terekam di CCTV rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Komplek Pertambangan, Duren Tiga Jakarta Selatan.

 

Namun, kaos yang dikenakan Brigadir J di akhir hidupnya berubah menjadi merah akibat darah.

Jenazah Brigadir J kemudian dibersihkan hingga tampak jelas bekas luka tembakan di sejumlah bagian tubuh Brigadir J. Autopsi pun dilakukan pukul 23.40, Jumat (8/7/2022).

Hasilnya autopsi, ada 2 dari 7 tembakan yang disimpulkan mengakibatkan Brigadir J tewas.

Baca Juga: Terlibat Skenario Irjen Ferdy Sambo, Benny Mamoto: Saya Marah Sekali

Pertama di kepala, peluru masuk dari bagian belakang kepala sisi kiri dan keluar di hidung. Tembakan ini menembus rongga tengkorak dan merobek jaringan otak.

Kedua, peluru masuk di bagian dada sebelah kanan dan tidak ada luka tembak keluar karena anak peluru bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan.

Luka tembak ini mematahkan iga kedua kanan depan dan merobek organ paru-paru sebelah kanan.

Kasus tewasnya Brigadir J sejak awal dikonstruksi adanya dugaan pelecehan seksual yang mengakibatkan aksi polisi tembak polisi.

Lalu seiring dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meralat insiden di Duren Tiga bukanlah peristiwa tembak menembak.

Baca Juga: Detik-detik Situasi Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Kalau Enggak Menembak, Saya Ditembak

Meski demikian, Kapolri pada saat itu tidak dapat mengungkap tanda tanya publik soal kebenaran adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus ini. Padahal motif dugaan pelecehan seksual yang berujung tewasnya Brigadir J sudah dikontruksi kepolisian sejak awal.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pun tidak juga mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Terbaru, ia hanya mengatakan ada peristiwa yang mencederai harkat dan martabat di Magelang yang membuat Irjen Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, Andi tidak menjelaskan secara spesifik mengenai isi laporan Putri Candrawathi kepada suaminya Ferdy Sambo itu.

Ia hanya mengatakan, berdasarkan pengakuan Sambo, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarganya dari almarhum Brigadir J saat masih di Magelang.

"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, karena mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua," kata Andi di Jakarta pada Kamis (11/8/2022) malam.

Baca Juga: Bharada E Tak Bisa Dipidana, Pakar Hukum: Kopral Diperintah Jenderal, Siapa Berani Melawan

Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya pun hanya menyampaikan apa yang dilakukan terhadap Brigadir J murni karena tanggungjawabnya sebagai kepala keluarga.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” kata Ferdy Sambo sebagaimana dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU