> >

Kondisi Terkini Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Diungkapkan Kuasa Hukum

Hukum | 9 Agustus 2022, 05:25 WIB
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Hingga Senin (8/8/2022), Deolipa menyampaikan bahwa kondisi Bharada E yang kini ditahan dalam keadaan baik, aman dan nyaman.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

Menurut Deolipa, kondisi Bharada E aman dalam perlindungan Mabes Polri. Demikian disampaikan Deolipa saat mendatangi kantor Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) malam.

Deolipa tidak sendiri ketika datang ke kantor Bareskrim Polri pada Senin malam ini. Ia bersama kuasa hukum Bharada E lainnya yakni Muhammad Burhanuddin.

Deolipa menyampaikan kedatangannya ke kantor Bareskrim Polri dalam rangka koordinasi perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin mendadak tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 20.46 WIB. Sebelumnya, mereka menjadwalkan bakal datang ke Bareskrim pada Selasa (9/8/2022) besok.

Baca Juga: Polri Bantah Kabar Rumah Dinas Kabareskrim Ditembaki OTK usai Irjen Ferdy Sambo Ditahan: Tidak Benar

"Dalam rangka koordinasi, kebetulan pengacara dan penyidik itu penegak hukum sama-sama menangani perkara," kata Deolipa di kantor Bareskrim Polri pada Senin malam.

"Kedatangan kami tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara-perkara salah satu menangani perkara adalah dengan cara berkoordinasi."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU