Kompas TV nasional hukum

Polri Bantah Kabar Rumah Dinas Kabareskrim Ditembaki OTK usai Irjen Ferdy Sambo Ditahan: Tidak Benar

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 10:56 WIB
polri-bantah-kabar-rumah-dinas-kabareskrim-ditembaki-otk-usai-irjen-ferdy-sambo-ditahan-tidak-benar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan pers usai pelantikan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (24/2/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah dinas Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikabarkan ditembaki oleh orang tidak dikenal.

Penembakan itu dikabarkan terjadi setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ini Isinya

Informasi mengenai rumah dinas Kabareskrim Polri ditembaki OTK itu beredar di grup percakapan instan berupa WhatsApp.

"Rumah Kabareskrim ditembak," tulis pesan yang beredar itu.

Menanggapi informasi tersebut, Mabes Polri lantas angkat bicara. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kabar penembakan di rumah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak benar.


 

"Sudah saya cek infonya tidak benar," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Baku Tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Dedi memastikan informasi yang tersebar di grup WhatsApp bahwa telah terjadi penembakan di rumah dinas Kabareskrim adalah berita bohong alias hoaks.

Adapun Kabareskrim Polri Komjen Agus diketahui sempat memerintahkan sejumlah anggota Brimob untuk berjaga di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Sabtu (6/8/2022).



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.