> >

Hari Ini Prabowo dan Cak Imin akan Daftar Bersama-sama ke KPU, Bergerak dari Masjid Sunda Kelapa

Politik | 8 Agustus 2022, 08:10 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) usai melakukan pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Sabtu (18/6/2022). Dalam pertemuan tersebut, Gerindra dan PKB bersepakat bekerja sama menyiapkan Pileg, Pilpres dan Pilkada di Pemilu 2024 mendatang (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (8/8/2022).

Rencananya, mereka akan bergerak dari Masjid Sunda Kelapa, yang letaknya tak jauh dari KPU. 

"Masjid Sunda Kelapa menjadi titik tolak keberangkatan kader Gerindra dan PKB untuk melakukan pendaftaran bersama sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda, kepada Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
 

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dijadwalkan hadir bersama di Kantor KPU.  "Iya (datang bersama), tentu untuk daftar jadi peserta pemilu," ujar Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kemarin, Minggu (7/8/2022).

Ia menegaskan, kehadiran Prabowo dan Muhaimin Iskandar secara langsung untuk mendaftar sebagai peserta pemilu merupakan bentuk keseriusan dua partai politik itu dalam menjalin koalisi dan kerja sama menghadapi pemilu yang akan datang.

"Kalau dibilang serius koalisi ya serius, masa enggak serius," ucap Wakil Ketua DPR itu.

Saat ini, ada 14 partai yang mendaftar sebagai partai peserta pemilu. Sesuai jadwal tahapan, KPU membuka kegiatan pendaftaran parpol pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Dari jumlah tersebut, ada sembilan parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Baca Juga: Ada 98 Nama Anggota yang Terdaftar sebagai Kader Partai, Ini Respons KPU

Lalu, ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU