> >

Sebulan Tragedi Polisi Tembak Polisi: Satu Nyawa, Dua Tersangka, Tiga Jenderal Dimutasi

Peristiwa | 8 Agustus 2022, 06:31 WIB
Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata berbuntut panjang. 

Kasus yang terjadi pada 8 Juli itu, menewaskan Brigadir J yang merupakan ajudan dari isteri Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Kasus ini terjadi di rumah singgah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Kematian Brigadir J menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar. Sejumlah luka tembak terlihat, ada pula yang menduga terjadi penyiksaan. Jasad Brigadir J pun harus dua kali mengalami autopsi dan melibatkan institusi TNI dan ahli forensik.

Baca Juga: Amankan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir Yoshua Apresiasi Langkah Kapolri!

Buntutnya, ada tiga jenderal polisi yang dimutasi. Ketiganya adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali. 

Setelah dicopot dari jabatannya, mereka dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

Keputusan pencopotan tiga perwira tinggi Polri dan beberapa personel kepolisian lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Terhadap mereka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan melalui tim khusus (Timsus). "Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) Timsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Kasus ini juga menyeret dua ajudan yakni Bhrada RE dan Brigadir RR sebagai tersangka. Bharada RE merupakan sopir Ferdy Sambo.  Sementara Brigadir RR juga merupakan ajudan isteri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

 

Dengan ditetapkannya Brigadir RR, maka sudah dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir.

"Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, Minggu (7/8/2022). 


Kasus ini terus mendapat perhatian masyarakat. Bahkan presiden sampai tiga kali memberikan peringatan keras.

Pertama  Selasa (12/7/2022)  saat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat.

Saat itu Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi.

Kedua, saat Jokowi bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden saat itu.

Dan ketiga, saat Jokowi berada di NTT hari ini dalam rangka kunjungan kerja.

Baca Juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan, Ketua Timsus Polri Sebut Brigadir RR Berstatus Tersangka

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU