> >

3 Jenderal Dicopot dalam Kasus Brigadir J, Ini Pesan Anggota Komisi III ke Kapolri

Politik | 5 Agustus 2022, 08:46 WIB
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan kebijakan mencopot tiga jenderal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Menurut dia, kebijakan mencopot perwira tinggi Polri itu juga harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana hingga tuntas terhadap mereka. 

Baca Juga: PBHI: Pengawasan Masyarakat dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J Penting, Senjata Api Soal Serius

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata Arsul kepada Kompas TV, Jumat (5/8/2022). 

 

Politikus PPP itu menyebut, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat. 

"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya. 

Arsul menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut. 

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik." 

"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU