> >

3 Jenderal Dicopot dalam Kasus Brigadir J, Ini Pesan Anggota Komisi III ke Kapolri

Politik | 5 Agustus 2022, 08:46 WIB
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI (Sumber: Tribunnews.com)

Sebelumnya, dalam TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel. Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.

Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. 

Baca Juga: Polri Evaluasi Laporan Istri Sambo dan Bharada E Buntut 25 Polisi Rusak Bukti Pembunuhan Brigadir J

Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. 

Terakhir, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU