> >

Lemkapi Dorong Penyidik Gunakan Lie Detector untuk Periksa Para Saksi di Kasus Kematian Brigadir J

Hukum | 3 Agustus 2022, 21:28 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi di program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (3/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Lebih lanjut Edi menduga ada lebih dari satu tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Kematian Brigadir J Diungkap Jujur: Kalau Menyimpang Nanti Kita Buka

Hal ini didasari dari pernyataan kepolisian bahwa ada lebih dari 10 proyektil yang keluar dari senjata api. 

 

Edi menduga lebih dari selain Brigadir J dan Bharada E ada pihak lain yang juga mengeluarkan proyektil. 

Namun Edi tetap menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak dan kematian Brigadir J ini kepada tim yang sudah dibentuk oleh Polri. Ia juga menghormati proses yang sedang dijalankan oleh tim.

Baca Juga: 20 Sampel Autopsi Brigadir J Masuk Pemeriksan Laboratorium RSCM, Begini Proses yang Dilakukan

"Penembakan lima kali bertubi-tubi ke korban ini apakah dilakukan seorang atau tidak, saya kira memang perlu pendalaman oleh penyidik," ujar Edi.

Adapun metode yang mirip dengan penelusuran catatan komunikasi sudah dipraktikkan oleh Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Metode yang digunakan Komnas HAM  yakni mengumpulkan data cell dump di lokasi kejadian.  Secara teknis cell dump dapat mengetahui siapa saja yang ada di lokasi kejadian melalui handphone.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo, Janji Berikan Perlindungan

Dari cell dump itu juga Komnas HAM memperoleh diagram rekaman komunikasi para saksi termasuk Brigadir J yang dikumpulan penyidik selama tiga bulan terakhir. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU