> >

Penuhi Panggilan Penyidik, Pengacara Brigadir Yoshua Sempat Tanya Kapan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa

Hukum | 3 Agustus 2022, 05:36 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan surat permohonan kepada Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Berdasarkan autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan, ternyata ditemukan luka. Itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya," ujar Kamarudin.

Tim kuasa hukum Brigadir Yosua penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Keberadaan Istri Ferdy Sambo yang Masih Trauma dipertanyakan oleh Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua

 

Tim kuasa hukum tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 WIB dan penyidik merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. 

Adapun laporan keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.

 

 

Dalam laporan tersebut tim kuasa hukum melampirkan dugaan tindak pidana Pasal 340, 338 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU