Kompas TV video vod

Keberadaan Istri Ferdy Sambo yang Masih Trauma dipertanyakan oleh Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua

Kompas.tv - 2 Agustus 2022, 22:30 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat dimintai keterangan usai diperiksa sebagai saksi pelapor, Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua mengungkapkan bahwa pihaknya menganggap bahwa pelaporan kasus pelecehan seksual hanya memperlambat kerja Bareskrim Polri sebab pasti akan dikenakan SP3.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua yang telah selesai dilaksanakan setelah sekitar empat jam pemeriksaan.

Penyidik Bareskrim Polri sendiri memeriksa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat pada Selasa sore ini 2 Agustus 2022. Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri pukul 15.00 WIB untuk diperiksa dalam status sebagai saksi pelapor.

Pada 18 Juli 2022 lalu, pihak keluarga yang diwakili kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan terkait kematian Brigadir Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.