> >

Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Dapat Bukti Tambahan Usai Periksa ART Irjen Ferdy Sambo

Hukum | 1 Agustus 2022, 20:27 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan telah mendapatkan bukti tambahan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun bukti tambahan tersebut yakni berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Orang di Lingkaran Irjen Ferdy Sambo, dari Ajudan hingga ART Besok

"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Beka menyampaikan hal tersebut usai Komnas HAM memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Adapun pemeriksaan kedua orang tersebut diketahui mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca Juga: Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kembali Bertugas di Brimob, Polri: Statusnya Masih Saksi

Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa atau menggali informasi dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo, yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Namun, kata Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Ia mengatakan usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga tersebut, Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU