> >

BNPT Investigasi Dana ACT yang Diduga Mengalir ke Jaringan Teroris di India dan Turki

Hukum | 24 Juli 2022, 09:47 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. Menurut Boy Rafli, pihaknya menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India. (Sumber: Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Namun, Boy belum dapat merinci siapa sosok dan organisasi yang terlibat.

"Ada terkait organisasi dan perorangan, terkait seperti itu," katanya.

Sebelumnya, mengutip pemberitaan KOMPAS.TV, BNPT mengungkapkan bahwa masih perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri.

Ia menambahkan, kerja sama internasional saat ini masih dilakukan, mengingat objek yang diduga menerima sumbangan dari ACT berada di luar negeri.

Baca Juga: Kantor ACT Kendari Tak Beroperasi karena Yayasan Masih Diperiksa

Penyelidikan yang dilakukan dengan kerja sama internasional itu utamanya untuk menggali informasi terkait ada atau tidaknya warga negara asing seperti India dan Turki yang menerima aliran dana tersebut.

"Jadi masih memerlukan kerja sama internasional," ujar Boy.

Kendati demikian, BNPT belum bisa memastikan ke negara mana dugaan aliran dana ACT itu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU