> >

BNPT Investigasi Dana ACT yang Diduga Mengalir ke Jaringan Teroris di India dan Turki

Hukum | 24 Juli 2022, 09:47 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. Menurut Boy Rafli, pihaknya menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India. (Sumber: Tribunnews.com/Naufal Lanten)

KOMPAS.TV – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga adanya aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India.

Saat ini, proses investigasi BNPT berkaitan dengan dugaan aliran dana ke jarngan-jaringan itu sedang berjalan.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar, menjelaskan hal itu selepas gelaran acara Gowes Kebangsaan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun BNPT ke-12 di Area Car Free Day PIK 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).

"Sementara kan India dan Turki, sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima," kata Boy Rafli Amar, dikutip dari Tribunnews.com.

"Dan proses investigasi sedang berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Eks Presiden ACT Ahyudin Kembali Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penyelewengan Dana

Meski ada dugaan aliran dana ke jaringan teroris di kedua negara tersebut, Boy menyebut pihaknya belum dapat memastikan jumlah rekening yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Hanya saja, pihaknya melihat ada transaksi masuk dan keluar rekening yang dicurigai otoritas terkait.

"Ada yang masuk itu menerima, yang keluar juga disumbang oleh pihak dari ACT," kata Boy.

Boy menambahkan, aliran dana terkait terorisme itu juga diduga mengalir ke organisasi dan perorangan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU