> >

Autopsi Ulang Brigadir J Siap Dilakukan, Tim Kuasa Hukum Sudah Tiba di Jambi

Peristiwa | 22 Juli 2022, 13:04 WIB
Tim pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak saat menjelaskan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Kamis (21/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Nelson Simanjuntak mengatakan, autopsi kedua sudah dalam persiapan untuk dilakukan.

Saat ini perwakilan Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J sudah ada di Polda Jambi untuk keperluan tersebut.

Keterangan itu disampaikan Nelson Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (22/7/2022).

“Surat kita tiga hari yang lalu memintakan untuk autopsi ulang dan prarekonstruksi dan hari ini serta kemarin sebagian para-penyidik pak polisi sudah berangkat ke Jambi dan pagi tadi kita berangkatkan koordinator tim Pak Kamaruddin dan partner kuasa hukum sudah landing di Jambi hari ini,” kata Nelson.

Baca Juga: Kompolnas saat Polri Diragukan Tangani Kasus Brigadir J: 3 Kali Presiden Bicara, Ini Bukan Main-main

“Apa-apa yang mereka lakukan di Jambi tentunya persiapan ke arah autopsi ulang sesuai dengan permintaan kita, keluarga maupun publik akan mereka ke Polda Jambi pagi ini.”

 

Dalam keterangan sebelumnya, koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta autopsi terhadap Brigadir J dilakukan dengan unsur 3 matra.

Sebab, kata Kamaruddin, keluarga meyakini dari bukti luka yang dialami oleh Brigadir J bukan semata-mata karena tewas ditembak.

“Oleh karena itu, supaya pasti, maka kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya dan semua penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala

“Yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu, yaitu pertama dari RSPAD, kedua RS AL, ketiga dari RS AU, keempat dari RS Cipto Mangunkusumo, yang berikutnya dari RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri, biar autentik,” ujarnya.

Permintaan dokter dari di luar institusi Polri, ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, bukan tanpa alasan.

Dalam autopsi yang dilakukan sebelumnya, dokter-dokter terdahulu, kata dia, hanya menyebutkan kematian Brigadir J karena tembak-menembak.

“Dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya jika ada penjelasan Karo Penmas Polri yang menyatakan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak-menembak, harusnya mereka protes. Berdasarkan autopsi kami, bukan begitu bos. Harusnya kan begitu? Bukan begitu, kawan? Kan harusnya begitu,” kata Kamaruddin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU