> >

Autopsi Ulang Brigadir J Siap Dilakukan, Tim Kuasa Hukum Sudah Tiba di Jambi

Peristiwa | 22 Juli 2022, 13:04 WIB
Tim pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak saat menjelaskan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Kamis (21/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala

“Yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu, yaitu pertama dari RSPAD, kedua RS AL, ketiga dari RS AU, keempat dari RS Cipto Mangunkusumo, yang berikutnya dari RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri, biar autentik,” ujarnya.

Permintaan dokter dari di luar institusi Polri, ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, bukan tanpa alasan.

Dalam autopsi yang dilakukan sebelumnya, dokter-dokter terdahulu, kata dia, hanya menyebutkan kematian Brigadir J karena tembak-menembak.

“Dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya jika ada penjelasan Karo Penmas Polri yang menyatakan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak-menembak, harusnya mereka protes. Berdasarkan autopsi kami, bukan begitu bos. Harusnya kan begitu? Bukan begitu, kawan? Kan harusnya begitu,” kata Kamaruddin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU