> >

Ketika Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti Penganiayaan di Hadapan Para Jenderal

Hukum | 21 Juli 2022, 15:20 WIB
Kuasa hukum menunjukkan bukti bekas luka lilitan di leher Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

Kamaruddin menuturkan, bukan hanya video dan foto yang ia tunjukkan kepada para jenderal polisi tersebut. Tetapi juga bukti surat permohonan autopsi atas nama Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Akhirnya, CCTV Bukti Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Bisa Mengungkap Kasus Secara Jelas

"Bukti-bukti yang saya berikan baik video, foto, termasuk bukti-bukti surat itu sangat autentik," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan ada kejanggalan dalam surat atas nama Kapolres Jaksel tersebt. Pasalnya, dalam surat permohonan itu ada perbedaan usia antara permohonan dan hasilnya.

"Suratnya permohonan atas nama Kapolres Jakarta Selatan itu ada yang menyatakan umurnya 28 tahun. Tetapi hasil autopsi dan sertifikat kematian itu umurnya 21 tahun," ujarnya.

"Jadi, sama-sama laki-laki yang diajukan tetapi usianya berbeda. Yang satu dimohon pria usia 28 tahun, yang satu hasilnya 21 tahun," ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Polri Jawab Keraguan Pengacara Brigadir J karena Sambo dan Fadil Pelukan Bak Teletubbies

Kamaruddin menambahkan, saat ia memaparkan bukti-bukti itu ada di hadapannya para jenderal dari Pusdokkes Polri, namun mereka tidak bisa berkomentar.

Seperti diketahui, Kamaruddin sebelumnya membeberkan ada sejumlah fakta-fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J yakni adanya bekas luka jerat diduga kawat pada bagian leher hingga jari-jari tangan yang sudah patah.

“Seperti tadi ada jerat tali di leher atau diduga kawat, tangannya juga hancur, sudah dipatah-patahin ini tinggal kulitnya," ujar Kamaruddin.

"Kemudian ada luka robek disini (pundak), ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek dua di bawah mata, kemudian ada juga robek di dalam perut, memar-memar sampai biru kemudian di kaki, kemudian jari-jari.”

Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Brigadir J Dibunuh Terencana, Ungkap Peran Masing-masing Pelaku Lebih dari 1 Orang

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU