Kompas TV nasional hukum

Akhirnya, CCTV Bukti Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Bisa Mengungkap Kasus Secara Jelas

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 06:51 WIB
akhirnya-cctv-bukti-penembakan-brigadir-j-ditemukan-polri-bisa-mengungkap-kasus-secara-jelas
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menemukan bukti berupa kamera pengawas CCTV yang disebut bisa mengungkap kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bukti CCTV tersebut dinilai bisa menggambarkan konstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Brigadir J Dibunuh Terencana, Ungkap Peran Masing-masing Pelaku Lebih dari 1 Orang

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Dedi mengatakan, saat ini CCTV tersebut sedang didalami oleh Tim Khusus di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya terjadi.

Menurut Dedi, temuan bukti CCTV ini nantinya akan dibuka ke publik apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan Timsus telah selesai.

“Jadi, tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Kemungkinan Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Terkait temuan bukti baru tersebut, Dedi tidak merinci berapa jumlah CCTV dan di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan oleh Timsus.

Termasuk, apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat (8/7/2022).

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan," ucap Dedi.

"Karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim."

Baca Juga: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Polri: Permintaan Sendiri, Mau Lebih Dekat dengan Keluarga



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x