> >

Istri Ketua RT Lingkungan Rumah Kadiv Propam Buka Alasan sang Suami Belum Bisa Ditemui Wartawan Lagi

Peristiwa | 15 Juli 2022, 17:32 WIB
Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Mayjen (Purn) Seno Sukarto saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/07/2022). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua anggota polisi dari Mabes Polri mendatangi rumah Mayjen (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT di perumahan tempat tinggal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kedua polisi tersebut datang ke kediaman Seno yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (13/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Peluk Cium Kadiv Propam, Kapolda Metro: Saya Support Sambo, Ini Tak Mudah Bisa Menimpa Siapa Saja

Kedatangan mereka itu setelah Seno berbicara ke media dan menyampaikan perihal CCTV yang diganti polisi dan kekesalannya kepada polisi yang tidak izin kepadanya saat hendak melakukan penyelidikan di rumah Sambo.

Diketahui, penyelidikan polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah terjadi insiden baku tembak sesama polisi yang juga ajudan Kadiv Propam, yakni antara Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Suparti, istri Seno Sukarto, dua anggota polisi dari Mabes Polri itu datang bermaksud untuk menemui suaminya yang merupakan kepala lingkungan setempat.

Tujuannya, kata Sri, untuk meminta izin kepada suaminya karena polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penembakan di rumah Sambo.

Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF

"Ya kan, minta ini, minta izin. Dari mabes kan, kesini harus izin (saat melakukan olah TKP)," kata Sri Suparti yang dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (15/7/2022).

Pada kesempatan tersebut, kata Sri, suaminya Seno menyambut baik kedatangan dua polisi tersebut.

"Ya tidak apa-apa, kalau memang perlu ya monggo," ujar Sri.

Namun demikian, setelah polisi mendatangi rumahnya, Sri menyampaikan bahwa sang suami tidak dapat ditemui lagi oleh media untuk keperluan wawancara.

Alasannya, ungkap Sri, pernyataan Seno belum ada yang baru. Artinya, masih sama dengan yang kemarin disampaikan kepada media.

Baca Juga: Istri Kadiv Propam Disebut Sulit Tidur dan Makan Usai Alami Pelecehan Seksual dan Penodongan Senjata

"Iya. Untuk sementara bapak ini, kayanya sama aja (pernyataannya) kaya kemarin-kemarin, enggak ada yang baru," ujar Sri.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Mayjen (Purn) Seno Sukarto sempat memberikan keterangan kepada wartawan terkait peristiwa penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Seno mengatakan, polisi mengganti kamera pengawas CCTV di kompleks perumahannya pada Sabtu (9/7) atau sehari setelah insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Seno, penggantian CCTV oleh pihak kepolisian itu dilakukan di pos penjagaan dekat rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kontras: Ada 7 Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

"CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti sama polisi," kata Seno di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis (14/7).

Seno mengatakan, salah satu dekoder pada CCTV tersebut sempat diganti oleh pihak Kepolisian usai insiden penembakan tersebut.

Menurut keterangan satpam, ungkap Seno, CCTV yang terpasang di pos dekat rumah tersebut berjumlah delapan. Namun, dua kamera rusak dan baru saja diganti.

Seno menjelaskan, CCTV di Komplek Polri Duren Tiga tidak hanya dipasang di setiap jalan, namun setiap rumah juga memiliki CCTV sendiri.

Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak

Seno meyakini sampai saat ini CCTV yang berada di pos keamanan dekat rumah Kadiv Propam Polri tersebut masih aktif.

Namun, dia tidak tahu apakah CCTV di rumah tersebut aktif atau tidak lantaran yang mengetahui hanya pemilik rumah.

"Kalau yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang tahu yang punya rumah," ucap Seno.

Lebih lanjut, Seno mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7) sore itu.

Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan

"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno.

Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan, saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tidak berterus terang. Seno mengaku justru mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7).

Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung melapor kepada Ketua RT lewat telepon. Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apa-apa.

Baca Juga: Deretan Kejadian Menimpa Keluarga Brigadir J: WA Diretas, Dilarang Buka Peti Jenazah, Rumah Dikepung

Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.

Bahkan, satpam yang bekerja di perumahan itu juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.

"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah, kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tutur Seno.

Baca Juga: Moeldoko Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Katanya

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Tribunnews.com, Kompas TV


TERBARU