> >

Cerita ICW Beri Balsem ke Dewas KPK karena Masuk Angin Tangani Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Peristiwa | 15 Juli 2022, 17:58 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. ICW menganganggap Dewan Pengawas (Dewas) KPK 'masuk angin' dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Wacth (ICW) memberikan balsem anti masuk angin kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam aksi teatrikal di depan Gedung KPK.

Pasalnya, ICW menilai Dewas KPK telah masuk angin dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumar (15/7/2022).

“Memberikan balsem anti masuk angin karena kami merasa dari awal, dari proses persidangan kode etik sampai penetapan langkah dewan pengawas masuk angin,” ucap Kurnia Ramadhana.

“Sehingga ini upaya masyarakat menyadarkan agar lebih obyektif, independen dan profesional menangani dugaban pelanggaran kode etik.”

Baca Juga: Ngabalin soal Jokowi Izinkan Lili Pintauli Mundur: Tidak Ada Orang yang Kebal Hukum di Republik Ini

Menurut ICW, kata Kurnia, Dewas KPK harusnya bertitik tolak dari perbuatan yang dilakukan Lili saat dia menjabat sebagi pimpinan KPK.

Hal itu penting untuk kepastian bagi lili Pintauli sendiri dan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Ketika proses persidangan digugurkan oleh dewan pengawas, maka seolah olah Lili Pintauli tidak bersalah, karena belum ada fase pembuktian dalam proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik tersebut,” ucap Kurnia.

Di samping itu, Kurnia menambahkan ICW juga juga kecewa dengan sikap presiden Jokowi yang langsung begitu saja menerbitkan keputusan presiden pemberhentian pimpinan KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU