> >

Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda Senin Pekan Depan, Dewas KPK: Ada Surat dari Pimpinan

Hukum | 5 Juli 2022, 13:01 WIB
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada surat dari Pimpinan KPK yang membuat sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ditunda menjadi Senin (11/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar dijadwalkan menjalankan sidang etik pukul 10.00 WIB hari ini (5/7/2022) atas dugaan gratifikasi fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika pada bulan April 2022.

“Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV, Dipo Nurbahagia, Selasa (5/7/2022).

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB.”

Baca Juga: Karier Lili Pintauli Disebut Selesai, MAKI: Saya Ada Cadangan Dugaan Pelanggaran Etik Lainnya

Sebelumnya terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lili Pintauli, Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.

Meskipun sempat mengalami kesulitan, Dewas KPK akhirnya mengantongi keterangan Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.

 

Dalam konfirmasi yang dilakukan Dewas KPK, Nicke Widyawati dikonfirmasi soal PT Pertamina yang memberikan layanan kelas VIP tiket nonton MotoGP dan akomodasi selama balap motor digelar kepada Lili Pintauli.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Lili Pintauli Siregar yang tercatat pernah terbukti melakukan pelanggaran etik itu bisa dihukum berat oleh Dewas KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU