> >

Polisi Tetapkan 3 Ustadz dan 1 Santri Senior sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

Kriminal | 4 Juli 2022, 16:44 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)

Dia juga menolak memberikan keterangan apakah keempat tersangka sudah ditahan oleh penyidik.

Zulpan hanya mengatakan bahwa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Menurut kuasa hukum para korban, Megawati, terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan.

Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Tega! 4 Pendidik di Pondok Pesantren Perkosa Belasan Santriwati

Megawati menyebut pencabulan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku pencabulan tersebut diduga berjumlah lima orang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU