> >

Lagi, Ahmad Sahroni Laporkan Adam Deni ke Bareskrim, Mengaku Istrinya Diteror Pakai Bahasa Kotor

Hukum | 1 Juli 2022, 19:12 WIB
Kolase foto Ahmad Saroni dan Adam Deni. Ahmad Sahroni buka suara setelah dituding gelontorkan Rp30 miliar untuk bungkam Adam Deni. (Sumber: grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah membenarkan adanya laporan dari Ahmad Sahroni kepada Adam Deni.

Baca Juga: Dituding Rogoh Rp30 M untuk Bungkam Adam Deni, Ahmad Sahroni Bilang Begini

Laporan tersebut, kata Kombes Nurul, telah diterima oleh penyidik pada Kamis, 30 Juni 2022.

Saat ini, kata dia, Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut terhadap Adam Deni.

"Iya benar laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," kata Nurul di Jakarta, Jumat (1/7).

Laporan Sahroni itu tercatat dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.

Baca Juga: Akhir Kisruh Ahmad Sahroni dan Adam Deni, Sebut Habiskan Rp30 M demi Pesanan

Sahroni melaporkan Adam dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta sejumlah pasal lain berkaitan dengan ujaran kebohongan.

Seperti diberitakan Antara, Sahroni saat ditemui di acara Hoegeng Award di Jakarta Selatan, mengatakan ada beberapa hal yang membuat dirinya melaporkan kembali Adam Deni ke polisi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU