> >

Beli BBM Subsidi Harus Pakai MyPertamina, PKS: Negara Kok Bikin Repot Rakyat?

Politik | 29 Juni 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Sumber: Shutterstock/Wisely)

JAKARTA, KOMPAS TV - PT Pertamina (Persero) akan menerapkan aturan yang mewajibkan seluruh konsumen Pertalite dan Solar subsidi untuk mendaftarkan diri ke aplikasi MyPertamina. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada Jumat 1 Juli 2022 mendatang. 

Juru Bicara DPP PKS Pipin Sopian mengkritik rencana perusahaan pelat merah itu yang akan mewajibkan pemilik kendaraan roda dua dan empat membeli BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina. 

Ia menilai aturan tersebut merepotkan rakyat dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Baca Juga: Motor 250 cc dan Mobil 2.000 cc ke Atas Akan Dilarang Isi Pertalite Meski Pakai MyPertamina

"Negara seharusnya hadir untuk memberikan rasa keadilan dan memudahkan rakyat, kok ini justru malah merepotkan. Era teknologi harusnya membuat semua serba simpel, ini malah dibuat ribet. Kebijakan ini harus dicabut," kata Pipin kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan, jika negara ingin melakukan pengaturan terhadap penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran cukup dibuat aturan dan sanksi jelas.

"Sebenarnya peraturannya bisa dibuat simpel. Misalnya mobil cc di atas 1500 dilarang menggunakan pertalite, di bawah 1500cc boleh menggunakan pertalite. Begitu juga motor di atas 125cc dilarang, motor di bawah 125cc boleh. Asalkan aturannya jelas dan sanksi yang tegas," ujarnya.

Selain itu, penggunaan ponsel pintar saat pengisian BBM di SPBU juga berisiko. 

"Penggunaan HP saat pengisian BBM kan sudah dilarang, itu sudah ada aturannya. Kok malah mau dibolehkan. Sama saja menjebloskan konsumen dalam bahaya," katanya

Menurut dia, aturan ini tidak adil karena tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintar dan kuota data yang memadai, serta kondisi jaringan internet yang bagus di setiap daerah.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU