> >

Ramai-Ramai Tutup Holywings, Outletnya Tersebar di Sejumlah Kota di Indonesia

Peristiwa | 28 Juni 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi. Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021). (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)

Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta, Semua Outlet Holywings di Surabaya Juga Ditutup, tapi Sementara

Promosi yang dilakukan Holywings, jelas Eri, membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama di dalamnya. Penutupan dilakukan untuk menjaga situasi Kota Surabaya tetap kondusif.

"Izinnya dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan, tindakan apa yang harus diambil," kata Eri.

Pesan Ridwan Kamil Terkait Holywings

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada wali kota di Jawa Barat terkait polemik Holywings. Kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ridwan meminta mereka mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran gerai tersebut.

"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar Jakarta, kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Emil, sapaan akrabnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca Juga: Kondisi Terkini Holywings Vendetta Tebet Usai Disegel Satpol PP

Tak menutup kemungkinan sejumlah gerai Holywings di wilayah Jawa Barat akan dilakukan penutupan jika ditemukan perizinan yang tak lengkap.

"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran, imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," katanya.

Polisi Bubarkan Pengunjung Holywings Palembang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa tengah mengkaji surat izin terkait pencabutan izin operasi Holywings ke pemerintah pusat.

Pasalnya, Pemkot Palembang menemukan adanya keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas tempat hiburan malam Holywings.

“Perizinan Holywings yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat, Pemkot Palembang tidak bisa langsung mencabut," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca Juga: 6 Pekerja Holywings Jadi Tersangka, Manajemen Dituntut Beri Bantuan Hukum dan Tak Cuci Tangan

"Sehingga kita hanya mengirimkan surat rekomendasi dulu. Namun, untuk sekarang kita masih melakukan kajian dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus kemarin,” lanjut Dewa.

Jika nantinya didapatkan pelanggaran, bukan tak mungkin nantinya Pemkot Palembang akan mencabut izin operasi Holywings setelah mendapat surat rekomendasi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU