Kompas TV regional peristiwa

Tak Hanya di Jakarta, Semua Outlet Holywings di Surabaya Juga Ditutup, tapi Sementara

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 18:03 WIB
tak-hanya-di-jakarta-semua-outlet-holywings-di-surabaya-juga-ditutup-tapi-sementara
Sederet kontroversi kafe Holywings yang sempat mendapat sanksi karena langgar PPKM hingga terjerat kasus dugaan penistaan agama. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup sementara semua outlet Holywings di kota tersebut. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Gading Persada

SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memerintahkan untuk menutup sementara seluruh outlet Holywings yang ada di daerahnya.

Penutupan tersebut terkait tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings Indonesia soal promosi minuman keras atau miras gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Kata Eri, keputusan tersebut juga sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Kapolrestabes Surabaya dan Pemuda Ansor Surabaya.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Wali Kota Eri di Surabaya, Selasa (28/06/2022).

Eri juga menjelaskan bahwa promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama di dalamnya sehingga penutupan didasarkan untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

Baca juga: Minta Maaf Promo Miras Holywings, Hotman Paris Sampaikan Ini ke Ketua MUI

Selain itu, ia menambahkan belum ada langkah pasti apakah izin operasional Holywings nantinya akan dicabut seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Dia hanya menegaskaan bahwa bahwa izin operasional Holywings dibekukan sampai proses kasus tersebut selesai.


"Izinnya dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan, tindakan apa yang harus diambil," kata Eri.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Sementara itu diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang karyawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Enam tersangka itu, terdiri dari EJD (27) selaku direktur kreatif Holywings, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desainer grafis/desain virtual, EA (22) sebagai admin media sosial, AAB (25) sebagai social media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang mengajukan permintaan untuk promo di Holywings.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x