> >

Mahfud MD Siap Adu Argumen Penyitaan Lapangan Golf hingga Hotel Ibis Style dan Novotel

Hukum | 22 Juni 2022, 12:31 WIB
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

BOGOR, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa lahan termasuk dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf.

Mahfud dalam sambutan di tempat penyitaan mengatakan aset yang disita itu merupakan milik obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono. Jika ada protes dan gugatan hukum, Mahfud menyatakan siap adu argumen di jalur hukum.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset di Bogor, Mahfud MD Ingatkan Obligor Jangan Main Kucing-kucingan

"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," kata Mahfud MD di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Aset yang disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu berupa 89 hektare tanah berikut satu lapangan golf dan dua bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style.

Mahfud memperkirakan, jika dirupiahkan aset yang disita berupa dua bangunan hotel, lapangan golf dan lahan itu nilainya mencapai Rp2 triliun.

Baca Juga: Pedagang ke Mendag: Jelang Iduladha dan Ada Wabah PMK, Harga Daging Sapi Tembus Rp150.000/Kg

Mahfud menjelaskan meskipun aset tersebut telah disita oleh negara, aktifitas perekonomian di Bogor Raya Golf tersebut tetap berlanjut.

Namun, kata dia, pengelolaannya tak lagi dipegang oleh PT Bogor Raya Development, melainkan oleh pemerintah melalui Satgas.

"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, dengan disitanya aset di area Bogor Raya Golf, maka ada penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan.

Baca Juga: Penyitaan Aset Peminjam Dana BLBI, Mahfud MD: Mau Protes Silakan, Kita Tempuh dengan Jalur Hukum

Mahfud menyebut, lahan seluas puluhan juta hektare tersebut jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp22,6 triliun.

"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai," ujarnya.

"Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi."

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pihaknya menyadari akan ada protes dan gugatan setelah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para obligor tersebut.

Baca Juga: Ribuan Umat Pagan Kuno Inggris Lakukan Ritual di Stonehenge Sambut Matahari Musim Panas

Namun, menurutnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.

"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan utang dan selalu berutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum," ujar Mahfud.

"Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat."

Hadir pada seremonial penyitaan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Lalu, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat daerah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pedagang ke Mendag: Jelang Iduladha dan Ada Wabah PMK, Harga Daging Sapi Tembus Rp150.000/Kg

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU