Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Satgas BLBI Sita Aset di Bogor, Mahfud MD Ingatkan Obligor Jangan Main Kucing-kucingan

Kompas.tv - 22 Juni 2022, 12:00 WIB
satgas-blbi-sita-aset-di-bogor-mahfud-md-ingatkan-obligor-jangan-main-kucing-kucingan
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

BOGOR, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, memimpin Pelaksanaan Sita Aset Terkait Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI di Klub Golf Bogor Raya, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kegiatan penyitaan itu, Mahfud MD mengingatkan kepada semua obligor dan debitur untuk kooperatif dan jangan main kucing-kucingan. Terutama, diingatkan untuk tidak melakukan pengalihan aset hingga mencuci uang.

"Kepada semua obligor dan debitur supaya betul-betul kooperatif jangan main kucing-kucingan mengalihkan aset, mencuci uang, karena kami sudah memerintahkan kepada PPATK dan komisi tindak pidana pencucian uang, di mana saya memimpin di situ akan terus mengikuti," kata Mahfud MD dalam acara Penyitaan Aset di Bogor yang dipantau secara daring, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut, Mahfud yang juga menjadi Ketua Pengarah Satgas BLBI mengatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main kepada obligor dan debitur yang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baginya, TPPU merupakan tindak pidana berat dan pihaknya tidak akan main-main terkait hal itu.

"Jika terjadi tindak pidana pencucian uang, sudah penyitaan maupun sebelum penyitaan kita tidak akan main-main, berat itu tindak pidana pencucian uang," imbuh Mahfud.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Klub Golf Bogor Raya Senilai Rp 2 Triliun Milik Obligor Duo Harjono

Tak hanya itu, ia juga menerangkan pemerintah melalui Satgas BLBI akan bertindak tegas untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik obligor yang tidak kooperatif.

Ia juga menyebut bahwa saat ini pemerintah tidak mau melayani perdebatan terkait penagihan utang, sebab menurutnya hal itu membuat negara hampir kehilangan banyak aset.

Menurut dia, sudah 24 tahun pemerintah membiarkan utang BLBI begitu saja dan selalu berdebat.

"Sekarang pemerintah tidak mau berdebat, sita. Kalau tidak puas, ada jalur hukum. Kita akan sita, tidak akan berdebat lagi. Dulu ini berlarut-larut terus karena kita melayani debat terus, demi hukum, demi hukum, tapi kita lalu hampir kehilangan banyak aset dan mulai kehilangan banyak aset. Sekarang, kita tidak akan berdebat. Nanti debatnya debat hukum saja di dalam forum yang tepat," terang Mahfud.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Satgas BLBI yang terdiri dari tim gabungan dari 12 institusi. Diantaranya, Ada Kementerian Keuangan hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dulu berdebat terus karena apa? kita datang ke menkeu, digugat cara ngitung, ke Bareskrim ini ada hukumnya, ke Kejaksaan Agung hukumnya lain, ke pertanahan (Badan Pertanahan Nasional) lain sehingga berputar-putar berdebat. Sekarang oleh presiden disatukan satu meja di situ. Sekarang kita sita," kata Mahfud.

Dia pun memastikan kalau kerja-kerja Satgas BLBI masih akan terus berlanjut hingga tahun 2023. Ia berharap pihaknya dapat terus bekerja dengan menyelesaikan urutan prioritas yang telah dibuat.

"Kita akan terus bekerja. Oleh karena itu yang sekarang sudah dipanggil supaya segera menyiapkan diri dengan menyiapkan seluruh data yang tersedia sehingga kita nanti akan segera melakukan eksekusi," pungkas dia.

Baca Juga: Penyitaan Aset Peminjam Dana BLBI, Mahfud MD: Mau Protes Silakan, Kita Tempuh dengan Jalur Hukum



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x