> >

Kasus Covid-19 Naik Lagi, IDI Minta Pemerintah Kaji Kembali Kebijakan Lepas Masker di Tempat Umum

Update corona | 21 Juni 2022, 18:04 WIB
Ilustrasi. IDI menganjurkan pemerintah kembali mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker di ruang terbuka. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan lepas masker di tempat umum.

Hal tersebut sejalan dengan kenaikan angka kasus Covid-19 di Indonesia lantaran dipicu munculnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Tak hanya soal kebijakan penggunaan masker, Ketua Bidang Penanganan Penyakit Menular PB IDI Agus Dwi Susanto juga meminta kepada pemerintah dan masyarakat untuk kembali menggiatkan vaksinasi booster.

"Meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan lepas masker di tempat umum, serta meminta pemerintah dan masyarakat untuk menggiatkan kembali vaksinasi booster untuk Covid," kata Agus Dwi Susanto dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: IDI Rekomendasikan Pemerintah Kembali Berlakukan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan menggunakan masker di tempat terbuka dan tak padat orang, Selasa (17/5/2022).

Masyarakat kini diperbolehkan tak menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di ruang terbuka atau outdoor.

Kebijakan aturan pelonggaran penggunaan masker ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 di Indonesia yang disebutnya terkendali.

Meski demikian, Jokowi mengatakan, penggunaan masker masih berlaku bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU