> >

Kasus Covid-19 Naik Lagi, IDI Minta Pemerintah Kaji Kembali Kebijakan Lepas Masker di Tempat Umum

Update corona | 21 Juni 2022, 18:04 WIB
Ilustrasi. IDI menganjurkan pemerintah kembali mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker di ruang terbuka. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

Selanjutnya, Jokowi menyarankan kepada masyarakat yang memiliki penyakit komorbid, rentan, atau lansia untuk terus tetap menggunakan masker baik outdoor atau indoor.

Kebijakan pelonggaran aturan menggunakan resmi secara resmi mulai berlaku pada Rabu 18 Mei 2022.

Bahkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun menyebut keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pelonggaran pemakaian masker terutama di ruang terbuka sudah tepat.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban dengan mempertimbangkan berbagai indikator penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang angkanya dinilai sudah cukup baik pada saat ini. 

Baca Juga: Aturan Penggunan Masker Diperlonggar, Ini Pernyataan Lengkap Jokowi

“Keputusan yang tepat, berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Turunnya positivity rate serta banyaknya rumah sakit yang tidak terisi pasien Covid-19 juga dinilainya sebagai dasar Presiden mengeluarkan kebijakan pelonggaran aturan pemakaian masker.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU