> >

Perludem Ingatkan KPU untuk Kaji Tingginya Surat Suara Tidak Sah DPD RI di Pemilu 2019

Politik | 16 Juni 2022, 05:23 WIB
Direktur Eksekutif Perludem menilai keberhasilan pemilihan umum (pemilu) bukan hanya dilihat dari tingkat partisipasi pemilih semata, tetapi juga dari keberdayaan pemilih. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Di sisi lain, Hasyim berpendapat bisa saja orang berpikiran tidak tertarik memilih anggota DPD lantaran faktor kewenangannya kalah pamor dengan DPR yang membentuk Undang-Undang, anggaran dan pengawasan. 

Tapi itu juga perlu dikaji apakah benar orang tersebut sengaja merusak surat suara DPD sehingga tidak sah lantaran faktor kewenangan.

Baca Juga: Pangkas Anggaran, KPU akan Sederhanakan Jumlah Surat Suara di Pemilu 2024

"Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dari segi teknis lebih mudah memilih surat suara DPD, tetapi nyatanya surat suara tidak sahnya tinggi," ujar Hasyim.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU