Kompas TV nasional politik

Pangkas Anggaran, KPU akan Sederhanakan Jumlah Surat Suara di Pemilu 2024

Kompas.tv - 22 Maret 2022, 13:10 WIB
pangkas-anggaran-kpu-akan-sederhanakan-jumlah-surat-suara-di-pemilu-2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra (Sumber: Tangkapan layar Youtube KPU RI.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya berencana untuk menyederhanakan jumlah surat suara dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang. Salah satu tujuannya untuk menghemat anggaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Harusnya begitu (memangkas anggaran) terkait dengan logistik bisa kemudian kita cut sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik. Kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan," kata Ilham kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: KPU Usulkan Honor Petugas KPPS Naik Menjadi Rp 1 Juta

Ia menjelaskan, waktu Pemilu 2019 itu ada lima surat suara, sesuai dengan lima level pemilu, presiden-wapres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD. 

"Saat ini kita buat dua model, ada yang dua surat suara dengan satu suara presiden dan DPR, kemudian DPD dengan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota."

"Ada tiga surat suara yang modelnya presiden dan wakil presiden dan DPR, terpisah DPD sendiri karena DPD ada foto, kemudian DPRD Provinsi dan Kota. Ini ada dua model, dua surat suara dan tiga surat suara," kata dia.

Menurut dia, ini merupakan salah satu upaya keseriusan KPU dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.

"Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel lebih sederhana," katanya.

Baca Juga: KPU Tegaskan Komitmen Pemilu Tetap 2024

Sementara itu, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya berharap Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan anggaran yang lebih murah.

"Penyederhanaan diharap dapat mewujudkan pemilu yang murah, mudah, dan cepat, serta agar transparansi dan akuntabilitasnya terjaga," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x