> >

Jokowi Setujui Kampanye Hanya 90 Hari, Alasannya Hindari Pembelahan masyarakat

Politik | 30 Mei 2022, 16:02 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati waktu kampanye Pemilu 2024 berdurasi 90 hari. (Sumber: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dalam audiensi tersebut, Presiden menyatakan sependapat dengan usulan mempersingkat masa penyelenggaraan kampanye di Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari dalam konfrensi pers usai bertemu Presiden Joko Widodo.

“Soal kampanye, jadi Pak Presiden sebagaimana KPU juga sudah menyiapkan pandangan yang kurang lebih sama sebisa mungkin kampanye ini dipersingkat supaya efisien dan tidak menimbulkan problem pembelahan masyarakat yang berlama-lama,” ujar Hasyim Asyari, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 75 Hari, Cak Imin: Menghindari Potensi Money Politik

Hasyim menyatakan sebagai titik temu, maka durasi masa kampanye pada Pemilu 2024 nanti akan berlangsung dalam durasi 90 hari.

“Itu juga nanti akan berimplikasi pada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik terutama surat suara dan memilih,” ungkap Hasyim.

Seperti diketahui sebelumnya sempat muncul bermacam usulan soal durasi kampanye pada Pemilu 2024. Ada yang memgusulkan 75 hari agar lebih singkat, namun ada juga pihak yang menginginkan masa kampanye lebih panjang agar pesan-pesan kampanye bisa efektif sampai di masyarakat.

Baca Juga: Perludem Ingatkan KPU, Pangkas Waktu Kampanye Tidak Selesai dengan Tambah Tempat Cetak Surat Suara

Hasyim juga menyatakan Presiden Joko Widodo siap memberian dukungan penuh untuk pemnyelenggaraan Pemilu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yaitu pemungutan suara pada 14 Februari 20224.

“Jadi presiden memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu 2024 di lakukan sesuai jadwal,” tegasnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU