> >

PPKM Masih Berlanjut, Jabodetabek Kini Berstatus Level 1

Update corona | 24 Mei 2022, 08:43 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Jabodetabek kini masuk PPKM level 1. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah selama dua pekan. 

Dalam perpanjangan ini, banyak daerah yang beralih status PPKM-nya menjadi level 1, diantaranya yakni DKI Jakarta. 

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang diteken Senin (23/5/2022). 

"Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu),"  tulis Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip Selasa (24/5).

Dalam Inmendagri itu, disebutkan lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Selain Jakarta, sejumlah wilayah aglomerasi kini juga menerapkan PPKM level 1.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Juni, Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru

Merujuk Inmendagri terbaru, wilayah aglomerasi yang telah beralih status dari level 2 menjadi level 1, di antaranya, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Garut.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan adanya penambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level satu ini menunjukkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. 

"Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker," kata Safrizal. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU