> >

KPK Minta Pihak yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Tidak Ungkap ke Publik, Ini Alasannya

Kriminal | 23 Mei 2022, 13:13 WIB
Harun Masiku, eks caleg PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan I (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku untuk tidak menyampaikannya di ruang publik.

Sebab hal tersebut, justru akan memperumit KPK dalam melacak keberadaan Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak 2020.

Sebagaimana diberitakan Harun Masiku adalah caleg dari PDIP pada pemilu 2019-2024 yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait untuk penetapan anggota terpilih DPR periode 2019-2024.

Demikian Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).

“Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan,” ucap Ali.

Baca Juga: Novel Baswedan: Harusnya Firli Bahuri Tidak Tidur Nyenyak Karena Belum Tangkap Buronan

Ali meminta, informasi keberadaan Harun Masiku disampaikan langsung kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali.

Dalam keterangannya, Ali menegaskan KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, termasuk mencari keberadaan tersangka yang melarikan diri seperti halnya Harun Masiku.

"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang punya otortas memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Baca Juga: KPK Masih Kejar Harun Masiku, Firli Bahuri: Saya Yakin Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Termasuk berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.

“Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” ujar Ali.

Perihal Harun Masiku, bekas penyidik KPK Novel Baswedan sempat mengatakan siap membantu KPK untuk mencari keberadaan Harun.

“Bila tidak mampu, bisa minta bantuan kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (menangkap HM),” ucap Novel.

Dalam keterangannya, Novel Baswedan juga mengomentari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka dan dalam DPO termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak.

“Intinya bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang,” kata Novel.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU