> >

Mantan Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS akibat Stroke

Berita utama | 21 Mei 2022, 08:13 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Viryan Aziz, meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) dini hari, setelah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, karena stroke. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Viryan Aziz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) dini hari.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh mantan Ketua KPU Arief Budiman melalui pesan elektronik.

"Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022," bunyi pesan singkat dari Arief, dikutip dari Antara, Sabtu.

Arief menjelaskan, Viryan Aziz menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Jakarta, pada pukul 01.40 WIB.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Komisioner KPU Viryan Azis Tutup Usia

"Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidup. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT," ucap Arief.

"Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT. Amin ya robbal'alamin," tandasnya.

Sebelumnya, telah diketahui bersama bahwa Viryan Aziz mendapatkan perawatan di RS Abdi Waluyo karena mengalami stroke.

Semasa hidupnya, Viryan Aziz terkenal sebagai sosok yang telah malang melintang di pesta demokrasi Tanah Air.

Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Minta KPU Membagi Pencetakan Surat Suara Pemilu 2024 ke Beberapa Provinsi

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU