> >

Berawal dari Ajakan Bukber, Begini Modus Pelaku Habisi Nyawa Gadis Cengkareng Selingkuhan Suaminya

Kriminal | 19 Mei 2022, 23:05 WIB
Tersangka Neneng Umaya (24), pembunuh Dini Nurdiani (26) yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka puasa bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Modus Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani (26) mulai terbongkar.

Dari hasil penyidikan, diketahui Neneng sudah berniat untuk bertemu korban dengan mengajaknya
berbuka puasa bersama (bukber).

Pertemuan bukber itu menjadi cara tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Aksi nekat pembunuhan itu dilandasi emosi NU terhadap korban yang diketahui merupakan selingkuhan suaminya.

Baca Juga: Pembunuhan Perempuan Cengkareng karena Cemburu Buta, Korban Diduga Selingkuh dengan Suami Pelaku

Pelaku sempat membaca pesan dari korban, bahwa suaminya ingin bercerai. Padahal, dari hubungan Neneng dengan suaminya, ID alias A (31), keduanya telah memiliki tiga orang anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, awalnya pelaku menghubungi korban dengan menggunakan ponsel suaminya.

Pelaku menggaku sebagai adik dari ID alias A dan mengajak bertemu untuk acara bukber. Korban kemudian dijemput oleh pelaku di halte Taman Mini, berdasarkan perjanjian komunikasi melalui telepon.

"Korban dijemput dengan sepeda motor milik AP yang kita jadikan saksi. Kemudian setelah tiba di TKP, sambil duduk diatas motor, dari arah belakang tersangka memukul kepala korban dengan benda tumpul sebanyak 5 kali," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Maraknya Kasus Pembunuhan Berlatar Cinta Segi Tiga, Psikolog : Pelaku Terperangkap dalam Kemarahan

Zulpan menambahkan, saat koban tersungkur, pelaku menusuk bagian yang bersifat vital hingga akhirnya nyawa korban melayang.

"Tersangka NU juga telah menyiapkan pakaian ganti untuk menutupi jejak pembunuhan," ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, usai aksi pembunuhan, pelaku membuang jasad korban ke tepi Sungai Cikeas di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga: Kolonel Priyanto Bantah Dakwaan Pembunuhan Berencana di Nagreg & Minta Keringanan Hukum

Pelaku sengaja membuang jasad korban untuk menghilangkan bukti. Tak hanya itu, pelaku juga telah mengganti baju korban dengan pakaian yang sudah disiapkan. 

"Maksudnya agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan. Kemudian setelah itu, dilakukan pembuangan di TKP," ujar Zulpan.

Membaca Pesan WA

Kasus pembunuhan Dini Nurdiani (26), perempuan asal Cengkareng ini berawal dari kecemburuan pelaku.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Suami Pelaku Pembunuhan Gadis Cengkareng

Neneng Umaya nekat menghabisi nyawa DN karena menduga korban memiliki hubungan perselingkuhan dengan suaminya.

Pelaku mengetahui dugaan perselingkuhan itu dari pesan singkat yang dikirimkan korban ke ponsel suaminya.

Kecemburuan semakin memuncak setelah mengetahui intensitas komunikasi korban dengan sang suami, tinggi.

Dalam kasus ini, NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun.

Baca Juga: Kronologi Gadis Cengkareng Dibunuh Istri Pacarnya, Pelaku Periksa HP Suami Terkuak akan Diceraikan

Sebelumnya, keluarga DN melapor ke kepolisian karena DN menghilang setelah berpamitan untuk buka puasa bersama. 

Kakak DN, Ryan Ismatullah (31), terakhir kali bertemu adiknya pada Selasa (26/4/2022).

Ryan menjelaskan, selama ini DN bekerja sebagai petugas kebersihan di kawasan Semanggi dan tinggal bersama kedua orang tua mereka di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sepengetahuannya, DN tidak memiliki persoalan kesehatan dan permasalahan dengan teman atau pacarnya.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : TribunNews


TERBARU